Membeli dan menjual produk dalam sistem perdagangan internasional terkadang cukup rumit karena ada tanggung jawab, biaya, dan risiko yang harus diputuskan untuk semua pihak terkait.
Untuk membantu Anda yang bergerak di bidang impor dan expor, International Chamber of Commerce (ICC) memperkenalkan International Commercial terms (Incoterms®), yang berfungsi sebagai ketentuan mendasar dalam perdagangan di dunia. Regulasi ini digunakan sebagai panduan dan bagian dari kosakata perdagangan sehari-hari yang harus Anda gunakan baik dalam membuat PO, mengemas dan memasang label pengiriman, atau mempersiapkan certificate of origin.
Sejak awal diterbitkannya peraturan ini di tahun 1936, ICC terus melakukan pembaruan. Untuk membantu bisnis di era baru ini, ICC telah menerbitkan edisi terbaru yaitu Incoterms® 2020 yang berlaku sejak 1 Januari 2020 dan menjadi referensi untuk semua aktifitas mendatang.
Incoterms® berisi rangkaian istilah tiga huruf dengan makna pasti yang meregulasi penjualan barang di seluruh dunia.
Download wallchart Incoterms resmi di sini.
Peraturan untuk semua moda transportasi:
EXW – Ex Works (di lokasi delivery yang disebutkan)
EXW digunakan saat penjual menyediakan barang di lokasi mereka sendiri atau tempat yang disebutkan (tempat kerja, pabrik atau gudang). Penjual tidak perlu memuat barang ke kendaraan yang menjemput ataupun mengurus bea cukai untuk ekspor. EXW sering digunakan untuk membuat penawaran harga awal tanpa biaya tambahan lain.
FCA – Free Carrier (di lokasi delivery yang disebutkan)
FCA bisa memiliki dua arti yang berbeda dengan risiko dan biaya yang berbeda untuk penjual dan pembeli. FCA (a) digunakan saat penjual mengirimkan barang, mengurus bea cukai untuk ekspor, di lokasi yang ditentukan yang merupakan lokasi milik penjual. FCA (b) digunakan saat penjual mengirimkan barang, mengurus bea cukai untuk ekspor, di lokasi yang ditunjuk yang bukan merupakan lokasi milik penjual. Dalam kedua kasus ini barang dapat dikirimkan ke penyedia transportasi atau pihak lainnya yang ditunjuk oleh pembeli.
CPT – Carriage Paid To (tempat tujuan yang disebutkan)
CPT digunakan saat penjual menanggung pengiriman barang hingga ke tempat tujuan.
CIP – Carriage and Insurance Paid to (tempat tujuan yang disebutkan)
Serupa dengan CPT, hanya saja penjual diharuskan untuk memiliki asuransi minimum atas barang selama dalam transit.
DAP – Delivered at Place (tempat tujuan yang disebutkan)
Penjual dianggap telah mengirimkan barang saat barang tersebut telah dimuat di atas kendaraan pengiriman di lokasi ketibaan dan siap dibongkar di tempat tujuan yang disebutkan. Dengan ketentuan ini, penjual perlu mengelola semua risiko terkait pengiriman barang.
DPU – Delivered at Place Unloaded (tempat tujuan yang disebutkan)
Incoterm ini mengharuskan penjual mengirimkan barang dan membongkar di tempat tujuan yang disebutkan. Penjual menanggung semua biaya transportasi (biaya ekspor, transportasi, pembongkaran oleh transportasi utama di pelabuhan tujuan dan biaya pelabuhan di tujuan) dan menanggung semua risiko hingga ketibaan di lokasi tujuan.
DDP – Delivered Duty Paid (tempat tujuan yang disebutkan)
Penjual bertanggung jawab untuk mengirimkan barang ke lokasi tujuan yang disebutkan di negara pembeli dan membayar semua biaya untuk mengantarkan barang tersebut ke tujuan, termasuk bea dan pajak impor. Penjual tidak bertanggung jawab untuk pembongkaran.
Peraturan untuk pengiriman melalui laut dan moda transportasi air lainnya:
FAS – Free Alongside Ship (pelabuhan yang disebutkan)
Penjual dianggap telah mengirimkan barang saat barang tersebut sudah di tempatkan di sisi kapal (misalnya dermaga atau tongkang) yang ditunjuk oleh pembeli di pelabuhan yang disebutkan untuk pengiriman. Risiko hilang atau kerusakan barang juga biaya selanjutnya beralih tangan dari penjual ke pembeli saat barang tiba di sisi kapal.
FOB – Free on Board
Penjual mengirimkan barang hingga ke atas kapal yang ditunjuk oleh pembeli di pelabuhan yang disebutkan oleh pembeli. Risiko hilang atau kerusakan barang juga biaya selanjutnya beralih tangan dari penjual ke pembeli saat barang tiba di atas kapal.
CFR – Cost and Freight
Penjual mengirimkan barang ke atas kapal. Risiko hilang atau kerusakan barang beralih tangan dari penjual ke pembeli saat barang tiba di atas kapal. Penjual berkewajiban mengontrak jasa pengiriman dan menanggung biaya pengiriman dan terkait untuk membawa barang hingga ke pelabuhan tujuan yang disebutkan.
CIF – Cost, Insurance and Freight
Incoterms ini serupa dengan CFR, hanya saja penjual juga harus memiliki asuransi minimum atas barang untuk memproteksi risiko pembeli atas kerusakan atau kehilangan selama pengiriman.
Perbedaan antara Incoterms® 2010 dan 2020:
-
Incoterms® FCA (Free Carrier) kini dilengkapi dengan pilihan untuk memberikan notasi on-board pada Bill of Lading sebelum barang dimuat ke kapal.
-
Biaya kini muncul secara terpusat di A9/B9 pada setiap aturan Incoterms®.
-
CIP kini mengharuskan asuransi dengan nilai minimum yang mencakup risiko Institute Cargo Risk Clause (A) (Semua risiko, disesuaikan dengan perincian pengecualian).
-
CIF kini mengharuskan asuransi dengan nilai minimum yang mencakup Institute Care Risk Clause (C ) (Sesuai dengan jumlah risiko yang dicantumkan, disesuaikan dengan perincian pengecualian).
-
Aturan Incoterm® Free Carrier (FCA), Delivered at Place (DAP), Delivered at Place Unloaded (DPU), dan Delivered Duty Paid (DDP) kini juga mempertimbangkan kemungkinan bahwa barang mungkin dikirimkan tanpa jasa pihak ke-tiga (menggunakan kendaraan sendiri misalnya).
-
Delivered at Terminal (DAT) berubah menjadi Delivered at Place Unloaded (DPU) untuk memperjelas bahwa tempat tujuan bisa di mana saja, tidak hanya terminal.
-
Incoterms® 2020 kini secara eksplisit mengalihkan tanggung jawab dan biaya tambahan terkait keamanan kepada penjual.
Informasi Penting
Incoterms® hanyalah sebagian dari kontrak penjualan. Dalam penggunaannya, struktur berikut harus diikuti:
“[nama Incoterms®] [Pelabuhan yang ditunjuk, tempat atau titik lokasi] Incoterms® 2020”
Contoh: “CIF Shanghai Incoterms® 2020” atau “DAP 10 Downing Street, London, Great Britain Incoterms® 2020”
Bila dalam Incoterms® tidak dicantumkan tahun, maka:
-
Incoterms® 2010 digunakan hingga 31 Desember 2019
-
Incoterms® 2020 digunakan mulai 1 January 2020
Bila dalam Incoterms® dicantumkan tahun, misalnya Incoterms® 1980 maka aturan yang digunakan mengikuti aturan yang sesuai dengan tahun yang dicantumkan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi situs web ICC resmi: https://iccwbo.org.